BERHATI HATI
Makna Fitnah Lebih Kejam Dari Pembunuhan, Tafsir al-Baqarah: 191
…fitnah lebih kejam dari pembunuhan… (al-Baqarah: 191)
Itulah sepotong kalimat yang sering digunakan sebagai dalih melindungi diri dari tuduhan. Meskipun populer, bahkan banyak digunakan orang saat tampil di layar kaca, tapi masih banyak yang tidak tahu bahwa ungkapan tersebut adalah potongan dari surat dalam al-Quran.
Selain itu, dalil ini sering salah digunakan. Ternyata kata “fitnah” yang dimaksud al-Quran tidak sama seperti yang sering kita pakai.
Mari kita lihat perberbedaannya dari sudut pandang 2 bahasa yang tak sama, yakni Arab dan Indonesia.
Menurut KBBI, fit-nah (n) perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik dan merugikan kehormatan orang): — adalah perbuatan yang tidak terpuji;
Contoh: Menuduh wanita baik telah berzina tanpa bukti, padahal tidak pernah bersentuhan dengan pria.
Lalu, bagimana dari sudut pandang bahasa Arab?
Untuk itu, silakan buka kamus Indonesia-Arab dan cari kata “fitnah“, di sana akan kita jumpai bahasa Arabnya fitnah adalah (namimah) “نَمِيْمَة“. Selanjutnya cari kata “namimah” dalam kamus Arab-Indonesia, Anda akan terkejut bahwa namimah dalam bahasa Arab merupakan padanan untuk kata “tuduhan” dalam bahasa Indonesia.
Uji coba selanjutnya cari kata “فتنة“ seperti yang tertulis dalam al-Quran. Pastinya makna yang Anda temui bukan “fitnah” seperti yang kita maksud selama ini.
Al-Raghib al-Ashfahani dalam kitab al-Mufrodat fi ghoribil Quran alias Mu’jam al-Mufradat li alfaz al-Quran, menjelaskan bahwa kata “fitnah” diambil dari akar “fatana” yang bermakna “membakar emas untuk mengetahui kadar kualitasnya.”
(Dzuuquu fitnatakum…) “ذوقوا فِتْنَتكم“
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.